YES,I AM

YES,I AM

Rabu, 08 Oktober 2014

GOOGLE GLASS SALAH SATU CONTOH DARI NEW MEDIA.

Google Glass


   Pada bagian ini saya akan menjelaskan tentang google glass sebagai new media. langsung aja ya,, apasih new media itu? New Media yaitu berasla dari kata New yang berarti baru dan Media yaitu perantara, maksudnya perantara baru yang memudahkan pengguna untuk mendapatkan sebuah informasi secara akurat. Sehingga apa yang diinginkan bisa didapat.
     Nah kali ini saya akan menjelaskan salah satu dari contoh New Media yaitu Google Glass, pasti udah pada tahu kan apa itu google glass, jangan bilang engga yaa.. hehehehehe  
Apa sih Google Glass itu ?
Google Glass yaitu komputer bisa pakai yang dikembangkan oleh Google berwujud kacamata. Perangkat ini menampilkan informasi dalam format bergaya telepon pintar, yang bisa terhubung ke internet melalui perintah suara bahasa alami. Jadi dengan adanya Google Glass ini memudahkan pemakai untuk mendapatkan segala informasi, karena pada Google glass ini bisa terhubung ke internet. Namun pada Google Glass ini tidak ada lensa terpasang.  Google Glass ini dikembangkan oleh Google X,  adalah fasilitas laboratorium semi-rahasia yang dijalankan oleh Google, berlokasi sekitar setengah mil dari kantor pusat Googleplex di MountainView, California, Amerika Serikat. Kegiatan di tempat ini diawasi oleh Sergey Brin, salah satu pendiri pendamping Google.  Google Glass ini berjenis Realitas tertambah (AR), layar pasang optik (OHMD), teknologi bisa pakai dan komputer bisa pakai.
Pada Google Glass ini mempunyai RAM sebesar 1 GB dan Memorynya 16 GB, mempunyai  kamera  foto sebesar 5MP dan vidio 720p selain itu juga terdapat wiffi , bluetooth dan USB mikro. Untuk masukkan pengontrolannya memakai Touchpad, MyGlass App dan memakai sistem operasi Android (4.0.4).
Nah selanjutnya akan membahas tentang kekurangan dan kelebihan dari Google Glass;
KELEBIHAN :
1. Bisa mengmabil gambar dari kacamata.
2. Sebagai penunjuk arah.
3. Memiliki kemampuan untuk menterjemahkan.
4. Vidio chat dengan teman dan lai-lain.
KEKURANGAN :
 1. Kualitas suara rendah.
 2. Tak tertata rapi.
 3. Kurangnya ruang interaksi. 


 
Sumber:
http://www.indotopinfo.com/keunggulan-google-glass.htm
http://id.wikipedia.org/wiki/Google_Glass
http://www.merdeka.com/teknologi/3-kelemahan-di-balik-inovasi-google-glass.html














 

Jumat, 20 Juni 2014

REFORMASI HUKUM DEMI KEADILAN

Nah, kali ini saya akan membahas tentang reformasi  hukum demi keadilan. Mungkin kata reformasi sudah tidak asing lagi bagi kita.

Reformasi dalam kamus Besar Bahasa Indonesi berarti perubahan secara derastis. Maka yang dimaksud reformasi hukum yaitu adanya perubahan secara derastis  pada hukum itu. Dimana terdapat perubahan aturan-aturan, sanksi dan lai-lain yang berhubungan dengan hukum. Terjadinya perubahan ini mungkin karena adanya faktor tertentu. Sehingga diharapka dengan adanya perubahan  tersebut dapat kembali seperti seharusnya.Hukum di Indonesia sangat tegas. Dan adanya sanksi-sanksi atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan. Tak heran jika setiap kali menonton tv atau membaca koran sering terkabarkan hal-hal yang berhubungan dengan hukum. Dan keadilan di bagian hukum tersebut kurang merata. Jadi banyak pihak yang mana bisa berat hukumannya tapi bisa longgara karena ada faktor tertentu, bisa karena adanya hubungan darah, dibayar dan lain-lain. Adanya hal tersebut terasa bahwa sila ke-5 tidak diimplementasikan, yang mana sila tersebut berbunyi “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.  Keadilan disini untuk seluruh umat tidak membeda-bedakan suku, ras atau yang lainnya. Dengan berlaku adil maka akn tercipta keharmonisan. Adanya reformasi hukum demi keadilan mungkin akan memberi dampak yang mungkin bisa dialami oleh seluruh rakyat. Karena adanya reformasi hukum yang lama tidak berlaku lagi. Dan biasanya orang-orang yang sudah tua lebih memilih hukum yang lama dari pada yang direformasi.  Ini memang hal yang sulit untuk mengajak seluruh rakyat mentaati aturan-aturan hukum yang mana terjadi reformasi. Namun demi keadilan mungkin akan mendapat dukungan. Karena di jaman sekarang ini keadilan sudah mulai hanyut. Apalagi keadilan dalam hukum. Mungkin anda pernah atau bahkan sering mendapatkan berita yang mana terdapat dua pelaku kejahatan yang satu maling ayam dan yang satu korupsi. Memang antara kedua hal tersebut sama yaitu mencuri. Namun hukuman yang lebih berat seharusnya korupsi, namun pada kenyataanya maling ayam lah yang mendapat hukuman berat. Tapi anda tidak tahu kenapa biasa terjadi, dibenak anda hanya tersimpan kata tidak adil. Nah itulah yang terjadi sekarang ini.


Namun, yang terpenting yaitu kesadaran kita terhadap hukum yang berlaku. Walaupun tidak direformasi tetapi rakyat mau mentaati keadilan mungkin akan tercipta. Nah, sekarang jika reormasi hukum demi keadilan itu dilakukan namun rakyat dan pemerintah serta pemimpin tetap cuek apa yang terjadi, mungkin saja bisa tidak karuan. Dalam hal ini perubahan yang harus dilakukan yaitu di dalam diri sendiri.Menurut saya untuk hal reformasi hukum demi keadilan bisa saja dilakukan. Dan diharapkan rakyat dan pemerintah bisa berlaku adil. Sehingga tercipta kerukunan dan keharmonisan dan terciptanya sila ke-5.
Mungkin itu saja ya,, yang bisa saya kasih. sorry kalo masih kaku bahasanya. thanks udah baca =))